Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Buku Panduan SIMKATWA Tahun 2018

Download Buku Panduan Sistem Informasi Manajemen Kemahasiswaan (SIMKATWA) Tahun 2018

Download Buku Panduan Sistem Informasi Manajemen Kemahasiswaan (SIMKATWA) Tahun 2018







Kita semua sepakat untuk pengembangan kehidupan kemahasiswaan tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kita juga sepakat bahwa untuk membentuk mahasiswa yang siap menghadapi tantangan globalisasi tidak hanya dengan bekal akademik saja namun juga dengan penanaman soft skills dengan berbagai kegiatan kemahasiswaan. Kehidupan kampus itu sendiri tidak terlepas dari berbagai jenis kegiatan atau aktivitas yang sekaligus menjadi sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan penalaran, keprofesian, minat, bakat, serta persatuan dan kesatuan. Pengembangan tersebut harus didukung baik dari kelembagaan kemahasiswaan maupun dorongan untuk mencapai prestasi kemahasiswaan.

Berkaitan dengan peningkatan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang bersifat strategis, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan penilaian pemeringkatan bidang kemahasiswaan yang merupakan wahana bagi Perguruan Tinggi (PT) untuk melaporkan prestasi-prestasi mahasiswa dan institusi dalam bidang kemahasiswaan. Selain pemeringkatan kemahasiswaan kami juga mengembangkan program hexagon bidang kemahasiswaan yang ditujukan untuk menjadi acuan PT dalam mengembangkan kegiatan kemahasiswaan. Hexagon kemahasiswaan tersebut berupa pengembangan bidang penalaran dan kreativitas, bidang kesejahteraan dan kewirausahaan, bidang minat, bakat dan ormawa, bidang penyelarasan dan pengembangan karir, bidang mental spiritual kebangsaan, dan bidang internasionalisasi.

Pemeringkatan kemahasiswaan tersebut dilakukan guna mendorong PT untuk meningkatkan keperdulian kepada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan untuk menumbuh- kembangkan prestasi mahasiswa dalam bidang penalaran dan kreativitas mahasiswa, olahraga, seni, minat khusus, bakat, kewirausahaan, dan kesejahteraan mahasiswa dalam skala nasional maupun internasional demi kemajuan Indonesia. Pemeringkatan kemahasiswaan juga ditunjukan memotivasi PT untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan baik secara kelembagaan kemahasiswaan, prestasi mandiri PT dan juga keterlibatan dalam berbagai kegiatan yang diselengarakan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Ditjen Belmawa serta upaya untuk menginventarisir prestasi-prestasi nasional maupun internasional mahasiswa.

Buku Panduan Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) Tahun 2018 ini merupakan acuan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan pelaporan perolehan prestasi mandiri dan manajemen institusi/kelembagaan dalam bidang kemahasiswaan tahun 2018. Kepada semua pihak yang membantu tersusunnya pedoman ini kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kontribusi waktu, tenaga, dan pikiran untuk bersama-sama mendorong peningkatan kompetensi mahasiswa Indonesia.

Berikut adalah tautan Download Buku Panduan Sistem Informasi Manajemen Kemahasiswaan (SIMKATWA) Tahun 2018



Berikut adalah kutipan dari Buku Panduan SIMKATWA Tahun 2018 tersebut:



BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Tujuan dan cita-cita utama setiap bangsa adalah bagaimana negara dapat menyejahterakan rakyatnya. Demikian pula Indonesia, seperti yang tertuang di dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yaitu menciptakan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itu, mahasiswa yang merupakan generasi penerus perjuangan bangsa perlu dibekali dengan kemampuan sesuai dengan minat dan bakat serta potensinya agar mampu bersaing dalam era global.
Para mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai hard skills sesuai kompetensi bidang ilmu yang ditekuni, tetapi juga mengusai soft skills yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan. Dengan demikian mahasiswa atau lulusan dapat memiliki karakter unggul sesuai yang diharapkan. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan dukungan penuh dari perguruan tinggi pada bidang kemahasiswaan. Wujud dari dukungan tersebut bisa berupa kelembagaan dalam bidang kemahasiswaan dan mendorong mahasiswa untuk meraih prestasi dalam berbagai kegiatan kejuaraan. Guna mendukung harapan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memprogramkan pemeringkatan kemahasiswaan untuk kegiatan kelembagaan kemahasiswaan dan prestasi- prestasi mahasiswa sebagai penilaian pemeringkatan bidang kemahasiswaan perguruan tinggi. Pelaporan kegiatan kelembagaan kemahasiswaan dan prestasi-prestasi mahasiswa dilaporkan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) yang dapat diakses pada laman http://simkatmawa.ristekdikti.go.id/.

B. Landasan Program

Penyelenggaraan pemeringkatan bidang kemahasiswaan Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan didasarkan pada:

1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

3. Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pendidikan Tinggi dan Penyelenggaraan Pendidikan Perguruan Tinggi.

5. Keputusan Presiden RI Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabinet Kerja.

6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019.

C. Tujuan dan Manfaat

Penyelenggaraan pemeringkatan bidang kemahasiswaan Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan bertujuan untuk: 1) Mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan bidang kemahasiswaan dan kegiatan- kegiatan kemahasiswaan baik di tingkat wilayah, nasional maupun intenasional, dan 2) Menumbuhkan kesadaran perguruan tinggi dalam mengembangkan minat, bakat, penalaran dan kreativitas serta meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan kewirusahaan mahasiswa sehingga mampu berprestasi baik di tingkat wilayah, nasional maupun intenasional serta berkontribusi dalam pembangunan Bangsa.

Manfaat dari penyelenggaraan pemeringkatan bidang kemahasiswaan Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan adalah: 1) Meningkatkan dukungan kebijakan untuk pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan menjadi lebih strategis dan berdampak pada kualitas mahasiswa serta lulusan perguruan tinggi, 2) Memberikan nilai tambah bagi perguruan tinggi yang memiliki komitmen tinggi untuk pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, dan 3) Menjadikan kegiatan kemahasiswaan lebih bersaing dan unggul.

Penyelenggaraan pemeringkatan bidang kemahasiswaan mendorong semua pihak untuk menjadikan kegiatan kemahasiswaan lebih meningkat kuantitas dan kualitasnya. Upaya tersebut harus diimplementasikan dan didesiminasikan kepada perguruan tinggi negeri dan swasta secara luas dan komperehensif.

BAB II PARAMETER PENILAIAN

Proses penilaian pemeringkatan bidang kemahasiswaan ditentukan berdasarkan empat aspek penilaian yaitu a) institusi, b) kegiatan non lomba, c) prestasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler mandiri, dan d) prestasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler Belmawa. Penjelasan terkait ko dan ekstra ekstrakurikuler dapat dibaca pada UU No 12 Tahun 2012 Pasal 35. Bobot
persentase keempat aspek tersebut dijelaskan pada Gambar 1 berikut:

Penjabaran secara lengkap terkait komponen penilaian pemeringkatan bidang kemahasiswaan dari keempat aspek penilaian tersebut sebagai berikut:
A. Institusi

Bobot persentase penilaian pemeringkatan kemahasiswaan pada aspek institusi adalah 15%. Komponen penilaian aspek institusi dikelompokkan menjadi 10 komponen berikut dimana penjelasan yang lebih lengkap terdapat pada Bab III.

1. Kelembagaan bidang kemahasiswaan

2. Regulasi pembinaan mahasiswa

3. Alokasi dana kemahasiswaan

4. Beasiswa/bantuan pendidikan

5. Asuransi kesehatan

6. Konseling

7. Sarana dan prasarana kegiatan mahasiswa

8. Pembinaan kegiatan mental kebangsaan

9. Lembaga kewirausahaan mahasiswa

10. Pengembangan pusat karir dan tracer study

B. Kegiatan Non Lomba

Bobot persentase penilaian pemeringkatan kemahasiswaan pada aspek kegiatan non lomba adalah 5%. Komponen penilaian aspek kegiatan non lomba dikelompokkan menjadi 4 komponen berikut dimana penjelasan yang lebih lengkap terdapat pada Bab IV.
1. Mahasiswa berwirausaha

2. Pertukaran mahasiswa

3. Pengabdian kepada masyarakat

4. Rekognisi

C. Prestasi Kegiatan Ko dan Ekstrakurikuler Mandiri

Bobot persentase penilaian pemeringkatan kemahasiswaan pada aspek prestasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler mandiri adalah 30%. Komponen penilaian aspek prestasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler mandiri dikelompokkan menjadi 4 komponen dimana penjelasan yang lebih lengkap terdapat pada bab V.

1. Prestasi Tingkat Provinsi

2. Prestasi Tingkat Wilayah

3. Prestasi Tingkat Nasional

4. Prestasi Tingkat Internasional

D. Prestasi Kegiatan Ko dan Ekstrakurikuler Belmawa

Bobot persentase penilaian pemeringkatan kemahasiswaan pada aspek prestasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler Belmawa adalah 50%. Khusus untuk prestasi kegiatan Belmawa, institusi PT tidak perlu melaporkan pada sistem. Komponen penilaian aspek prestasi kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler Belmawa dikelompokkan menjadi 3 komponen berikut dimana penjelasan yang lebih detail terdapat pada bab VI.

1. Prestasi Tingkat Nasional

2. Prestasi Tingkat Internasional

3. Tuan Rumah Penyelenggara Kegiatan

BAB III PENILAIAN INSTITUSI

A. Kelembagaan Bidang Kemahasiswaan

Kelembagaan bidang kemahasiswaan adalah bagian dari organisasi di Perguruan Tinggi (PT) yang bertanggung jawab terhadap berbagai kegiatan pengelolaan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan. Keberadaan lembaga tersebut menunjukkan komitmen perguruan tinggi dalam pengembangan kemahasiswaan.
1. Level Kelembagaan Bidang Kemahasiswaan dalam Organisasi PT

Semakin tinggi tingkat keberadaan penanggungjawab, maka skor pada komponen kelembagaan bidang kemahasiswaan semakin tinggi. Pada komponen ini institusi PT harus mengunggah SK pengelola dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan pada sebuah institusi PT1).



Demikian tulisan tentang

Download Buku Panduan Sistem Informasi Manajemen Kemahasiswaan (SIMKATWA) Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Post a Comment for "Download Buku Panduan SIMKATWA Tahun 2018"