Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah

Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah

Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah







Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia, rahmat, dan hidayah-Nya kepada kita sehingga Kamus Informasi Haji dan Umrah Informasi Haji dan Umrah Tahun 2017 dapat diterbitkan.

Kamus Informasi Haji dan Umrah ini memuat berbagai pertanyaan dan jawaban yang sering disampaikan oleh masyarakat tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Penyusunan dan penggandaannya dilakukan oleh Sub Bagian Informasi Haji Bagian Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Penerbitan Kamus Informasi Haji dan Umrah bertujuan untuk memberikan panduan bagi petugas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di berbagai tingkatan dalam memberikan informasi yang tepat, akurat, dan terukur kepada masyarakat. Selain itu buku ini juga dapat memberikan manfaat bagi berbagai instansi, masyarakat, dan pihak terkait yang membutuhkan. Kami sangat berharap buku kecil ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam penyebaran informasi haji bagi masyarakat.

Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada berbagai pihak yang membantu hingga buku ini hingga dapat diterbitkan. Saran konstruktif kami harapkan untuk perbaikan dalam penggandaan buku sejenis pada waktu mendatang. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Amin.

Berikut adalah tautan Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah:


Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah

Berikut adalah kutipan dari Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah tersebut:



Kamus Informasi Haji dan Umrah ini dirancang agar dapat digunakan sebagai panduan dasar bagi para penyelenggara haji di berbagai tingkatan. Kamus Informasi Haji dan Umrah ini akan bermanfaat bagi para pengelola informasi haji untuk memberikan jawaban yang ringkas, jelas, dan terukur terhadap berbagai permasalahan yang sering ditanyakan oleh masyarakat.

PENGERTIAN UMUM

1. Apakah definisi Jemaah Haji?
Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Apakah pengertian ibadah haji?
Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya.
3. Apakah yang dimaksud Penyelenggaraan Ibadah Haji?
Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji.

4. Apakah dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji dan umrah?
a. Dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji
1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji
3) Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
4) Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
b. Dasar hukum penyelenggaraan ibadah umrah
1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
2) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji

) Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan
Ibadah Umrah
5. Apakah hak yang dimiliki oleh Jemaah Haji?
Jemaah Haji berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan berupa:
a. pembimbingan manasik haji dan/atau materi lainnya, baik di tanah air, di perjalanan, maupun di Arab Saudi;
b. pelayanan Akomodasi, konsumsi, Transportasi, dan Pelayanan Kesehatan yang memadai, baik di tanah air, selama di perjalanan, maupun di Arab Saudi;
c. perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia;
d. penggunaan Paspor Haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji; dan
e. pemberian kenyamanan Transportasi dan pemondokan selama di tanah air, di Arab Saudi, dan saat kepulangan ke tanah air.
6. Siapakah penanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji?
Kebijakan dan pelaksanaan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi



Demikian informasi mengenai

Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

SUMBER: KEMENAG RI

Post a Comment for "Download Buku Kamus Informasi Haji dan Umrah"