Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1949 | pdf

Download Undang-undang (UU) Nomor 4  (4/1949) Tahun 1949 | pdf Peraturan tentang penambahan bea meterai

Download Undang-undang (UU) 1949 No. 4 Peraturan Tentang Penambahan Bea Meterai


Berikut adalah tautan download UU Nomor 4 Tahun 1949 | pdf tersebut


Download Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1949 | pdf

Berikut kami kutipkan isi dari Undang-undang tersebut.




UNDANG-UNDANG (UU) 1949 No. 4 (4/1949)
Peraturan Tentang Penambahan Bea Meterai

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa jumlah-jumlah harga bea meterai dalam Aturan Bea Meterai 1921 tidak sesuai lagi
dengan keadaan pada dewasa ini;
b. bahwa jumlah-jumlah harga tersebut diatas perlu dinaikkan;
Mengingat :
pasal 20 ayat 1 pasal 23 dan pasal IV Aturan Peralihan Undang-undang Dasar dan Maklumat Wakil
Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat;
Memutuskan :
Menetapkan peraturan sebagai berikut :

UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BEA METERAI 1921.

Pasal 1.
Semua angka-angka dan perkataan-perkataan yang menunjukkan jumlah uang dalam Aturan
Bea Meterai 1921, sebelum diubah dengan Undang-undang No. 16 tahun 1948, dilipatkan limapuluh
kali.
Pasal 2.
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1949.
Ditetapkan di Yogyakarta.
pada tanggal 30 September 1949.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEKARNO.
Menteri Keuangan,
LOEKMAN HAKIM.
Diumumkan
pada tanggal 30 September 1949.
Sekretaris Negara,
A.G. PRINGGODIGDO.

PENJELASAN.
UNDANG-UNDANG No. 4 TAHUN 1949.
TENTANG
PERUBAHAN ATURAN BEA METERAI 1921.

Terasa sekali, bahwa pemungutan bea meterai tidak sesuai lagi dengan harga-harga barang.
Sebagai contoh diambilnya bea meterai untuk surat penerimaan uang (kwitansi) lebih dari R. 10,-
(sepuluh rupiah). Mengingat, bahwa harga makanan dan kuwe-kuwe yang sederhana hampir
semuanya lebih dari R. 10,- maka hampir semua kwitansi harus dikenakan bea meterai yang
jumlahnya pada waktu ini R. 0,50. Jumlah ini merupakan jumlah yang terrendah dari bea meterai dan
ditetapkan dengan Undang-undang No. 16/1948. Sebelumnya bea meterai untuk kwitansi besarnya
R. 0,15. Tetapi walaupun telah dinaikkan jumlah R. 0,50 tadi sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan
harga-harga. Untuk agak mendekati harga-harga barang, maka angka-angka yang menunjukkan
jumlah uang, bea, denda, batas-batas yang menetapkan dikenakan atau tidaknya bea, dilipatkan lima
puluh kali. Untuk mempertahankan perimbangan antara besarnya bea dan batas-batas yang
menetapkan dikenakannya bea maka yang diambil sebagai dasar ialah angka-angka sebelum
perubahan dengan Undang-undang No. 16/1948. Mengingat dasar penghidupan sekarang, maka
dilipatkannya bea meterai lima puluh kali ini tidak akan terasa berat untuk penduduk.
Dengan perubahan ini bea yang besarnya seimbang dengan jumlah pokok dari mana bea
harus dipungut, seperti bea meterai dagang dan bea meterai modal, tidak berubah besarnya. Dalam
hal ini yang dinaikkan hanya jumlah bea yang terrendah yang harus dibayar.

Demikian tulisan tentang:

Download Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1949 

Semoga bermanfaat dan salam NKRI!

Post a Comment for "Download Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1949 | pdf"