Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1949 | pdf

Download UNDANG-UNDANG (UU) 1949 No. 8 (8/1949) Peraturan tentang perubahan Undang-Undang 1948 No. 9 dari hal kedudukan hukum anggauta K.N.I.P. | pdf

Download UNDANG-UNDANG (UU) 1949 No. 8 (8/1949) Peraturan tentang perubahan Undang-Undang 1948 No. 9 dari hal kedudukan hukum anggauta K.N.I.P. | pdf

Berikut adalah tautan download UU Nomor 8 Tahun 1949 | pdf tersebut:


Download Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1949 | pdf

Berikut kami kutipkan isi dari Undang-undang tersebut.

UNDANG-UNDANG (UU) 1949 No. 8 (8/1949)
Peraturan tentang perubahan Undang-Undang 1948 No. 9 dari hal kedudukan hukum anggauta
K.N.I.P.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa pasal 1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1948 tidak dapat meliputi anggauta-anggauta
Komite Nasional Pusat yang memangku jabatan seperti tersebut dalam ayat 1 pasal 1 yang bukan
jabatan Republik Indonesia, maka pasal itu perlu ditambah dengan ayat 1a;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1948;
2. pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1, pasal 21 ayat 1 dan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang
Dasar serta Maklumat Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Oktober 1945 No. X;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat;
Memutuskan :
Menetapkan peraturan seperti berikut:
UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG No. 9 TAHUN 1948.
Satu-satunya pasal.
Didalam pasal 1 Undang-Undang No. 9 tahun 1948 ditambahkan ayat 1a yang berbunyi
sebagai berikut:
"Anggauta Komite Nasional Pusat yang memangku jabatan Kepala Negara atau Daerah,
Menteri, anggauta-anggauta Dewan Perwakilan Negara atau Daerah dan pegawai Tinggi
(hoofdambtenaar) bukan dari Republik Indonesia, dianggap tidak menjadi anggauta lagi dari Komite
Nasional Pusat.
Pasal penutup.
Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diumumkan.
Ditetapkan di Yogyakarta
pada tanggal 5 Desember 1949.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEKARNO.
Menteri Kehakiman,
SOESANTO TIRTOPRODJO.
Diumumkan
pada tanggal 5 Desember 1949.
Sekretaris Negara,

Post a Comment for "Download Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1949 | pdf"