Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download UU Nomor 10 Tahun 1948 | pdf

DOWNLOAD UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Nomor 10 TAHUN 1948 PEMERINTAHAN SUMATRA. Peraturan tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi | pdf

Berikut adalah tautan Download UU Nomor 10 Tahun 1948 | pdf


Download UU Nomor 10 Tahun 1948 | pdf

Berikut kami kutipkan isi dari Undang-undang tersebut.




UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Nomor 10 TAHUN 1948
PEMERINTAHAN SUMATRA.
Peraturan tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa melihat luasnya daerah Sumatra perlu dibagi dalam tiga
propinsi;
b. bahwa pemerintahan daerah akan diatur berdasarkan kedaulatan
rakyat dalam Undangundang tentang pemerintahan daerah;
Mengingat : pasal 5 ayat (1), pasal 18, pasal 20 ayat (1) Undang-undang Dasar dan
pasal IV Aturan Peralihan Undang-undang Dasar serta Maklumat Wakil
Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan peraturan sebagai berikut :
UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN SUMATRA.
Pasal 1.
Sumatra dibagi menjadi tiga propinsi yang mengatur dan mengurus rumah tangganya
sendiri.
Pasal 2.
Propinsi-propinsi yang tersebut pada pasal 1, ialah :
Propinsi Sumatra Utara, yang meliputi Karesidenan-karesidenan Aceh, Sumatra
Timur dan Tapanuli;
Propinsi Sumatra Tengah, yang meliputi Karesidenan-karesidenan Sumatra
Barat. Riauw dan Jambi;
Propinsi Sumatra Selatan, yang meliputi Karesidenankaresidenan Bengkulen,
Palembang, Lampong dan Bangka-Biliton.
Pasal 3.
(1) Bentuk, susunan, kekuasaan dan kewajiban pemerintahan Propinsi-propinsi
ditetapkan dalam Undang-undang tentang pemerintahan daerah.
(2) Sebelum dapat dibentuk dan disusun menurut ketentuan dalam ayat (1) diatas,
maka pemerintahan propinsi terdiri dari dewan perwakilan Rakyat Propinsi dan
badan eksekutief Propinsi.
(3) a. Dewan perwakilan rakyat Propinsi terdiri dari anggauta-anggauta yang
jumlahnya dan pemilihannya seperti dewan perwakilan Propinsi Sumatra
pada saat berlakunya Undang-undang ini, disesuaikan dengan pembagian
Sumatra menjadi tiga Propinsi manurut pasal 2.
b. Dewan perwakilan rakyat Propinsi diketuai oleh Gubernur yang tidak
mempunyai hak suara.
(4) a. Badan eksekutief Propinsi terdiri dari lima orang anggauta yang dipilih
oleh dan dari anggautaanggauta dewan perwakilan rakyat Propinsi.
b. Badan eksekutief Propinsi menjalankan pemerintahan sehari-hari bersama
dan diketuai oleh Gubernur yang mempunyai hak suara.
Pasal 4.
Untuk mempersiapkan pembentukan pemerintahan Propinsi dan pembentukan
daerah-daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam
lingkungan Propinsi, diadakan suatu Komisariat Pemerintah Pusat terdiri dari
Komisaris-komisaris Negara, yang susunan dan tugas kewajibannya lebih lanjut
ditetapkan dengan peraturan lain.
Pasal 5.
(1) Peraturan-peraturan lainnya yang bertentangan dengan Undang-undang ini,
tidak berlaku.
(2) Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diumumkan.
Ditetapkan di Yogyakarta
pada tanggal 15 April 1948.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEKARNO.
Menteri Dalam Negeri,
SOEKIMAN.
Diumumkan
pada tanggal 15 April 1948.
Sekretaris Negara,
A.G. PRINGGODIGDO

Demikian tulisan tentang:

DOWNLOAD UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 10 TAHUN 1948

Semoga bermanfaat dan salam NKRI!

Post a Comment for "Download UU Nomor 10 Tahun 1948 | pdf"